Hadits shahih, menurut ulama Hadits,
memiliki beberapa tingkatan, yang satu tingkat lebih shahih dibandingkan
tingkat di bawahnya. Dilihat dari kitab-kitab yang mengeluarkan
Hadits-Hadits shahih tersebut, Hadits shahih terbagi menjadi 7 tingkat,
sebagai berikut:
1. Hadits shahih yang disepakati/dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Ini adalah tingkatan Hadits yang paling tinggi.
2. Hadits shahih yang dikeluarkan oleh al-Bukhari, namun tidak dikeluarkan oleh Muslim.
3. Hadits shahih yang dikeluarkan oleh Muslim, namun tidak dikeluarkan oleh al-Bukhari.
4. Hadits shahih yang sesuai dengan syarat al-Bukhari dan Muslim, namun mereka berdua tidak mengeluarkannya.
5. Hadits shahih yang sesuai dengan syarat al-Bukhari saja, namun beliau tidak mengeluarkannya.
6. Hadits shahih yang sesuai dengan syarat Muslim saja, namun beliau tidak mengeluarkannya.
7. Hadits yang dishahihkan oleh imam-imam
ahli Hadits selain al-Bukhari dan Muslim, yang tidak memenuhi syarat
al-Bukhari dan Muslim, atau salah satu di antara keduanya. Ini adalah
tingkatan Hadits shahih yang paling rendah.
Keterangan:
Sebenarnya al-Bukhari dan Muslim tidak
secara eksplisit menyebutkan syarat-syarat hadits shahih versi mereka.
Syarat-syarat tersebut ditemukan oleh para ulama peneliti hadits
al-Bukhari dan Muslim berdasarkan pengkajian, penelusuran dan penelaahan
terhadap uslub-uslub yang digunakan oleh mereka berdua.
Menurut Dr. Mahmud ath-Thahhan, yang
dimaksud dengan syarat Syaikhan (al-Bukhari dan Muslim) atau salah satu
di antara keduanya adalah ditinjau dari para perawi yang meriwayatkan
hadits di dua kitab tersebut atau salah satunya serta tata cara yang
diambil oleh Syaikhan dalam meriwayatkan hadits dari para perawi
tersebut.
p/s:Dalam berhujah dan menyampaikan sesuatu hukum tidak dapat tidak mestilah bersumberkan Al Quran dan Al Hadis..jom pakat2 belajar ilmu ulum hadis..




No comments:
Post a Comment